KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham gorengan kembali menjadi topik hangat yang diperbincangkan. Yang terbaru, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyebut Michael Steven terindikasi melakukan aksi goreng menggoreng saham. Aksi pendiri Grup Kresna tersebut telah mengakibatkan kerugian ratusan miliar rupiah. Goreng saham merupakan istilah yang digunakan di pasar modal untuk praktik rekayasa atau manipulasi harga saham. Caranya dengan mekanisme cornering, yaitu konsorsium dengan modal besar memborong mayoritas saham sebuah emiten (baik IPO atau di pasar sekunder, biasanya hingga menguasai 70% saham beredar) untuk memainkan peran beli dan jual sendiri agar harga naik.
Pelaku Pasar Perlu Tingkatkan Literasi Pasar Modal Agar Terhindar dari Saham Gorengan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham gorengan kembali menjadi topik hangat yang diperbincangkan. Yang terbaru, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyebut Michael Steven terindikasi melakukan aksi goreng menggoreng saham. Aksi pendiri Grup Kresna tersebut telah mengakibatkan kerugian ratusan miliar rupiah. Goreng saham merupakan istilah yang digunakan di pasar modal untuk praktik rekayasa atau manipulasi harga saham. Caranya dengan mekanisme cornering, yaitu konsorsium dengan modal besar memborong mayoritas saham sebuah emiten (baik IPO atau di pasar sekunder, biasanya hingga menguasai 70% saham beredar) untuk memainkan peran beli dan jual sendiri agar harga naik.