Pelaku pembantaian Oslo waras dan divonis 21 tahun
Oleh: Rika Theo
Reuters
Jumat, 24 Agustus 2012 17:38 WIB OSLO. Hari ini, pengadilan Norwegia menyatakan pelaku teror Oslo Anders Behring Breivik waras saat membunuh 77 orang dalam penembakan dan pemboman yang ia lakukan tahun lalu. Pengadilan mengganjarnya hukuman penjara maksimal di negeri itu yaitu 21 tahun. Breivik telah mengaku ia meledakkan gedung pusat pemerintahan Oslo yang menewaskan 7 orang. Pemboman itu ia lakukan sebelum memberondong mati 69 orang dalam acara perkemahan musim panas Partai Buruh di Pulau Oetoya. Meski hukuman maksimal di Norwegia hanya sampai 21 tahun, aparat dapat mencegah pembebasan Breivik sampai waktu yang tak ditentukan jika ia masih menjadi ancaman. “Dengan keputusan bulat … pengadilan menghukum terdakwa 21 tahun masa tahanan,” kata hakim Wneche Elizabeth Arntzen. Vonis ini membuyarkan tuntutan jasa penuntut agar pengadilan memutuskan Breivik tak waras dan memasukkannya ke dalam perawatan psikiater di rumah sakit jiwa dalam waktu tak terbatas. Kegilaan Breivik
Breivik sebelumnya menolak mentah-mentah bahwa ia gila. Ia menegaskan bakal naik banding jika pengadilan menetapkan hal itu. Breivik bahkan sempat berkata, vonis gila lebih buruk daripada hukuman mati. Breivik, 33, akan tetap diisolasi dalam penjara Ila di pingiran kota Oslo. Dalam penjara itu, terdapat pula ruang terpisah untuk olah raga, komputer, dan televisi. Breivik berargumen bahwa aksi pembantaian terburuk di Norwegia sejak Perang Dunia II itu ia ambil lantaran Partai Buruh yang berhaluan kiri mendukung imigrasi Muslim. Meski korbannya kebanyakan adalah remaja, ia menolak disebut pembunuh anak. Ia mengatakan, korbannya telah dicuci otak oleh kaum ‘Marxist kultural’ yang merusak darah murni Norwegia. Ia menguntit korbannya dengan berpakaian seperti polisi. Ia memperdayai mereka sehingga berpikir bahwa dirinya petugas yang dikirim dari daratan. Lalu menembak mereka dari jarak dekat sebelum menghabisi mereka dengan peluru ke kepala. “Saya berpegang pad apa yang saya lakukan dan saya akan tetap melakukannya lagi,” ujar Breivik dalam testimoninya di pengadilan. Ia juga pernah mengatakan akan menerima vonis waras. Namun ia mencemooh hukuman penjara itu menyedihkan dan berkata vonis yang masuk akal hanyalah membebaskannya sama sekali atau mengeksekusinya. Sementara, hasil polling di Norwegia menyatakan 70% publik berpikir bahwa pembantaian sekompleks itu tak mungkin dilakukan oleh orang gila dan Breivik harus bertanggung jawab. “Yang paling penting buat saya bukan apakah ia dikirim ke rumah sakit jiwa atau penjara, tapi hanya agar ia tak berkeliaran lagi dan tak pernah dilepaskan,” kata Vegard Groslie Wennesland, salah satu korban yang selamat dari pembantaian sebelum vonis diputuskan. Editor: