KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor hulu migas memastikan kesiapannya untuk mengikuti ketentuan pemerintah terkait kebijakan harga gas khusus untuk industri. Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perindustrian kini tengah berkoordinasi membahas kelanjutan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar US$ 6 per MMBTU untuk 7 sektor industri yang akan berakhir pada tahun 2024 ini. Kemenperin dikabarkan berniat memperluas kelompok industri penerima manfaat harga gas murah ini. Di sisi lain, Kementerian ESDM menilai perluasan sektor penerima manfaat sulit dilakukan dengan alokasi gas yang ada saat ini. Selain itu, dampak pada penerimaan negara juga perlu diperhatikan mengingat jatah atau bagian keuntungan pemerintah merupakan poin yang dikorbankan dalam pelaksanaan kebijakan ini.
Pelaku Sektor Hulu Migas Siap Ikuti Ketentuan Soal Kebijakan Harga Gas untuk Industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor hulu migas memastikan kesiapannya untuk mengikuti ketentuan pemerintah terkait kebijakan harga gas khusus untuk industri. Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perindustrian kini tengah berkoordinasi membahas kelanjutan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar US$ 6 per MMBTU untuk 7 sektor industri yang akan berakhir pada tahun 2024 ini. Kemenperin dikabarkan berniat memperluas kelompok industri penerima manfaat harga gas murah ini. Di sisi lain, Kementerian ESDM menilai perluasan sektor penerima manfaat sulit dilakukan dengan alokasi gas yang ada saat ini. Selain itu, dampak pada penerimaan negara juga perlu diperhatikan mengingat jatah atau bagian keuntungan pemerintah merupakan poin yang dikorbankan dalam pelaksanaan kebijakan ini.