Pelaku usaha desak pemerintah agar pengurusan dokumen ekspor impor dipercepat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Indonesian National Shipowners' Association (INSA) tidak mempermasalahkan mengenai waktu proses bongkar barang hingga keluar pelabuhan atau dwelling time. Namun pengusaha meminta agar pengurusan dokumen ekspor impor justru dipercepat, karena hal ini juga menyebabkan biaya yang tinggi. 

Ketua Umum Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan, sejauh ini, mereka tidak terlalu bersmasalah dengan dwelling time. Sebab Indonesia tidak seperti Singapura yang meng-handle semua pengurusan kapal yang masuk dan keluar.

Menurut Carmelita, Indonesia lebih tepat disamakan dengan India atau Thailand perihal dwelling time. "Seperti kayak di India kita lebih cocok disamakan kayak India lalu Thailand, bukan disamakan kayak Singapura karena mereka hap internasional, mungkin kita hap domestik tapi kita bukan hap internasional," ujar Carmelita, Rabu (6/2).


Lebih lanjut Carmelita mengatakan, saat ini meskipun proses keluarnya barang dari pelabuhan dipercepat namun persoalan belum selesai. Masih ada pengurusan dokumen yang membutuhkan waktu yang lama. "Kami harapkan ke depan ini juga akan berubah," terang Carmelita. 

Sebab waktu pengurusan dokumen ini menelan biaya yang lebih tinggi dari yang seharusnya. "Kita sistem yang berlaku cuma tiga sampai empat hari, kembali pengurusan kelihatan selesai barang keluar dari pelabuhan, tapi tidak menyelesaikan permasalahan karena dokumen totaly belum selesai dan costnya jadi lebih tinggi," imbuh Carmelita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli