KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak agar pemerintah melakukan moratorium Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan kepailitan. Hal itu mengingat tekanan ekonomi yang besar dalam masa pandemi virus corona (Covid-19) saat ini. Apindo menyebut PKPU yang dilakukan saat ini tidak lagi bertujuan untuk merestrukturisasi utang perusahaan. "Sudah tidak dalam kondisi untuk menyehatkan perusahaan, tetapi justru berujung pada kepailitan," ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani saat konferensi pers, Selasa (7/9).
Pelaku usaha desak pemerintah terbitkan moratorium PKPU dan kepailitan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak agar pemerintah melakukan moratorium Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan kepailitan. Hal itu mengingat tekanan ekonomi yang besar dalam masa pandemi virus corona (Covid-19) saat ini. Apindo menyebut PKPU yang dilakukan saat ini tidak lagi bertujuan untuk merestrukturisasi utang perusahaan. "Sudah tidak dalam kondisi untuk menyehatkan perusahaan, tetapi justru berujung pada kepailitan," ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani saat konferensi pers, Selasa (7/9).