Pelaku Usaha Dorong Pemanfaatan Produk Tembakau Alternatif Sebagai Harm Reduction



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi pelaku usaha produk tembakau alternatif optimistis pemanfaatan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik (vape), produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin, dapat menurunkan prevalensi merokok di Indonesia.

Produk tembakau alternatif dapat dioptimalkan perokok dewasa yang ingin mengubah gaya hidup dan beralih dari kebiasaannya.

Baca Juga: Inggris Bakal Larang Vape Sekali Pakai, Ini Alasannya


Ketua Asosiasi Ritel Vape Indonesia (Arvindo) Fachmi Kurnia Firmansyah menjelaskan, produk tembakau alternatif adalah produk penghantar nikotin tanpa proses pembakaran. Sebagian produk tembakau alternatif menerapkan proses pemanasan sehingga tidak menghasilkan TAR, partikel padat yang dihasilkan ketika rokok dibakar dan bersifat karsinogenik atau dapat menyebabkan kanker.

“Produk tembakau alternatif layaknya diperlakukan sebagai harm reduction (pengurangan bahaya) untuk para perokok dewasa. Implementasi harm reduction ini seperti penggunaan gula rendah kalori dan beras merah untuk orang yang memiliki penyakit diabetes atau upaya mencegah diabetes, tetapi tidak bisa lepas dari rasa manis dan kebiasaan mengonsumsi nasi,” kata Fachmi dalam keterangannya, Senin (5/2).

Penelitian ilmiah bertajuk “Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2015” dari Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial atau UK Health Security Agency (UKHSA) di Inggris, menunjukkan bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko 90-95% lebih rendah daripada rokok.

Baca Juga: Cek Pendapat Pakar Perihal Tembakau yang Dipanaskan Mampu Kurangi Paparan Risiko

Bukti ini menjadi landasan bagi negara seperti Selandia Baru, Jepang, Swedia, dan Inggris untuk memaksimalkan produk tembakau alternatif sebagai strategi mengurangi prevalensi merokok di negara tersebut.

Bahkan, Kementerian Kesehatan Inggris meluncurkan program ‘swap to stop’ dengan membagikan perlengkapan rokok elektronik (vape) secara gratis kepada satu juta perokok dewasa. Hal ini ditujukan untuk mencapai target menjadi negara bebas asap mulai tahun 2030.

“Kami berharap agar pemerintah Indonesia mau merujuk ke negara-negara yang telah berhasil mengoptimalkan produk tembakau alternatif sebagai salah satu langkah menekan prevalensi merokok dan penyakit yang disebabkan karena kebiasaan merokok,” ujar Fachmi.

Baca Juga: Arvindo, PPEI, & Akvindo Sayangkan Regulasi Pembebanan Pajak Rokok di Rokok Elektrik

Sebagai langkah awal dalam memaksimalkan produk tembakau alternatif, Fachmi mendukung pemerintah dalam melakukan penelitian oleh lembaga yang independen sehingga dapat membuat kebijakan dan memberikan informasi komprehensif bagi masyarakat, khususnya perokok dewasa.

“Sebagai asosiasi pelaku industri produk tembakau alternatif, kami semua siap menjadi mitra pemerintah dalam upaya menurunkan risiko dari kebiasaan merokok,” imbuhnya.

Pada kesempatan berbeda, Sekretaris Umum Asosiasi Personal Vaporizer (APVI) Garindra Kartasasmita mengatakan bahwa masyarakat semakin paham tentang risiko kesehatan akibat kebiasaan merokok.

Oleh karena itu, penggunaan produk tembakau alternatif dapat membantu perokok dewasa beralih dari kebiasaannya.

Baca Juga: Ada Pajak Rokok Elektrik Hingga Cukai Minuman Berpemanis, Ini Dampak ke Inflasi 2024

Garindra juga menekankan pentingnya akses terhadap informasi produk tembakau alternatif yang komprehensif sebagai  upaya mencegah informasi keliru.

Bukan hanya itu, hasil riset ilmiah juga dapat menjadi acuan yang sahih baik bagi informasi yang beredar maupun peraturan.

“Kami berharap pemerintah lebih objektif terhadap riset produk tembakau alternatif agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat. Selain itu, hasil riset juga dapat menjadi landasan pembuatan regulasi yang sesuai dengan profil risiko produk tersebut,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto