Pelaku Usaha Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Produk Tembakau Alternatif



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi pelaku usaha produk tembakau alternatif berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan produk tembakau alternatif oleh anak-anak, perempuan hamil, dan non-perokok.

Komitmen dan partisipasi aktif ini bertujuan agar produk tembakau alternatif sepenuhnya diakses oleh perokok dewasa yang ingin beralih ke alternatif yang lebih baik.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita menjelaskan, produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik atau vape, produk tembakau yang dipanaskan, serta kantong nikotin, telah terbukti memiliki profil risiko yang lebih rendah daripada rokok.


Baca Juga: RELX Gandeng Bea Cukai Perangi Rokok Elektrik Ilegal

Hal ini dibuktikan oleh kajian ilmiah Public Health England (saat ini dikenal sebagai UK Health Security Agency), divisi dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris, pada tahun 2018 dengan tajuk “Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products.” Hasilnya, kedua produk tersebut memiliki risiko lebih rendah hingga 90-95% dibandingkan rokok.

Kendati memiliki profil risiko lebih rendah, Garindra menegaskan produk tembakau alternatif tidak ditujukan bagi anak-anak, perempuan hamil, dan non-perokok.

Produk yang merupakan hasil dari pengembangan inovasi dan teknologi ini hanya diperuntukkan bagi perokok dewasa yang ingin beralih ke alternatif yang lebih baik. Oleh karena itu, APVI beserta asosiasi lainnya berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan produk tembakau alternatif.

“Asosiasi pelaku usaha di industri produk tembakau alternatif telah sepakat dan siap membantu pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan produk tembakau alternatif di kalangan anak-anak, perempuan hamil, maupun bukan perokok,” ujarnya.

Baca Juga: Mengurangi Merokok dengan Berbagai Produk Tembakau Alternatif

Sebagai wujud komitmen asosiasi pelaku usaha, Garindra mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan aturan asosiasi bagi anggotanya untuk tidak menjual produk tembakau alternatif kepada anak-anak, perempuan hamil, dan non-perokok.

Tak sampai di situ, APVI juga secara konsisten dan berkelanjutan memberikan edukasi kepada publik. Garindra optimistis upaya tersebut akan memperkecil potensi penyalahgunaan produk tembakau alternatif.

Di satu sisi, Garindra juga berharap pemerintah terus membuka diri dan bersikap objektif terhadap sejumlah hasil kajian produk tembakau alternatif dari dalam dan luar negeri.

Hal ini agar pemerintah turut berpartisipasi dalam menyuarakan informasi yang akurat dan komprehensif mengenai produk tembakau alternatif kepada publik.

Harapannya publik, terutama perokok dewasa, mendapatkan kepastian bahwa produk ini memang merupakan alternatif bagi mereka untuk beralih dari kebiasaannya.

“Menurunkan risiko kesehatan harus menjadi hak seluruh warga negara Indonesia. Sementara publikasi atas berita yang tidak benar dan sulitnya akses terhadap produk tembakau alternatif hanya akan membuat perokok dewasa terjebak dalam masalah,” terangnya.

Senada dengan para pelaku usaha, konsumen juga siap mendukung upaya tersebut. Ketua Aliansi Vapers Indonesia (AVI), Johan Sumantri, mendukung upaya asosiasi pelaku usaha produk tembakau alternatif yang secara konsisten telah melakukan sosialisasi dan kampanye.

Baca Juga: AVI Sebut Produk Tembakau Alternatif Bukan Sekadar Tren, Ini Penjelasannya

Sebagai perwakilan konsumen, dia juga mendorong kepada anggotanya untuk menyebarkan informasi mengenai ketentuan tersebut.

“Kami siap berkolaborasi dengan teman-teman pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya dalam menggaungkan kampanye larangan penggunaan produk tembakau alternatif oleh anak-anak di bawah umur 18 tahun,” ujar Johan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto