KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dunia usaha menyatakan, biaya untuk transaksi lindung nilai masih mahal. Meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menghapuskan margin hedging sebesar 10%. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan Benny Soetrisno mengatakan, biaya untuk hedging harus lebih murah dari saat ini. Saat ini, BI menerapkan biaya swap sekitar 5% untuk tenor satu bulan dan 6% untuk tenor enam bulan. “Perlu diberi sesuatu, bukan gratis. Tetap bayar, tetapi caranya dipermudah dan ongkosnya jangan mahal-mahal,” kata Benny di Hotel Milenium, Jakarta, Rabu (8/8).
Pelaku usaha masih merasa biaya swap terlalu mahal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dunia usaha menyatakan, biaya untuk transaksi lindung nilai masih mahal. Meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menghapuskan margin hedging sebesar 10%. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan Benny Soetrisno mengatakan, biaya untuk hedging harus lebih murah dari saat ini. Saat ini, BI menerapkan biaya swap sekitar 5% untuk tenor satu bulan dan 6% untuk tenor enam bulan. “Perlu diberi sesuatu, bukan gratis. Tetap bayar, tetapi caranya dipermudah dan ongkosnya jangan mahal-mahal,” kata Benny di Hotel Milenium, Jakarta, Rabu (8/8).