Pelaku Usaha Menanti Keberlanjutan Program HGBT



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berusaha keras untuk menarik investasi masuk ke Indonesia melalui kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT). Di sisi lain, pelaku usaha masih menanti kepastian keberlanjutan kebijakan tersebut pada tahun depan.

Asal tahu saja, Kementerian ESDM melakukan penyesuaian terhadap sejumlah perusahaan penerima HGBT melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 255.K/MG.01/MEM.M/2024 tentang pengguna gas bumi tertentu dan harga gas bumi tertentu yang berlaku mulai 9 Oktober 2024.

Dalam beleid tersebut, ada 12 perusahaan yang dicabut statusnya sebagai penerima harga gas murah. Salah satunya adalah PT Pupuk Kaltim Timur yang sudah mendapatkan penetapan harga gas untuk produk Public Service Obligation (PSO) dan non-PSO, sehingga mereka tidak lagi menerima HGBT sejak 1 Januari 2024.


Di samping itu, ada 5 perusahaan baru yang menerima HGBT berdasarkan Kepmen ESDM tersebut. Salah satunya adalah PT Rumah Keramik Indonesia.

Ketua Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto bilang, Rumah Keramik Indonesia merupakan pendatang baru yang telah mengoperasikan pabriknya di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, sehingga mereka berhak memperoleh HGBT.

Baca Juga: Kementerian ESDM Cabut 12 Perusahaan Penerima Harga Gas Murah untuk Industri

Asaki juga membisikkan, ada satu produsen keramik lainnya asal Subang yang sebentar lagi akan mengoperasikan pabriknya, yakni PT Superior Porcelain Sukses.

Perusahaan ini tentu membutuhkan harga gas yang kompetitif melalui HGBT. "Namun, sesuai aturan, mereka harus mendaftar terlebih dahulu," kata dia ketika ditemui KONTAN, Senin (14/10).

Bagi Asaki, program HGBT dapat menjadi senjata bagi pemerintah untuk mendatangkan lebih banyak investor untuk industri manufaktur nasional, termasuk keramik.

Harga gas yang kompetitif memang jadi salah satu pertimbangan utama calon investor, apalagi di industri keramik biaya gas berkontribusi sekitar 30% dari total biaya produksi.

Perusahaan lainnya yang menjadi penerima HGBT terbaru adalah KCC Glass Indonesia, produsen kaca asal Korea Selatan yang baru-baru ini membangun pabrik di KIT Batang.

Namun, status KCC Glass sebagai penerima HGBT masih menyisakan polemik. Dalam berita sebelumnya, KCC Glass sempat dijanjikan menerima harga gas US$ 6 per MMBTU untuk 10 tahun agar mereka mau ekspansi ke Indonesia.

Tetapi, program HGBT hanya berlaku sampai akhir tahun nanti, sedangkan untuk tahun berikutnya akan ditinjau terlebih dahulu.

Baca Juga: Ada Revisi Jumlah Perusahaan Penerima Harga Gas Murah, Ini Tanggapan PGN

Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) pun mengaku pihaknya belum mendapat kepastian atas keberlanjutan HGBT untuk 7 sektor industri, termasuk kaca. Sejauh ini, perkembangan keberlanjutan HGBT masih di tahap penilaian kinerja industri penerima manfaat harga gas murah oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"Pembahasan terkini adalah dimulainya kajian oleh Kemenperin dengan Universitas Gadjah Mada (UGM)," ujar Ketua Umum AKLP Yustinus Gunawan, Senin (14/10).

Yustinus yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) ini juga mengingatkan, ancaman deindustrialisasi dan penurunan investasi sektor manufaktur mengintai Indonesia jika program HGBT tidak dilanjutkan pemerintah. Investor pun kini masih bersikap wait and see menanti kepastian program HGBT pada tahun depan.

Di sisi lain, Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Bumi (Aspermigas) Moshe Rizal berpendapat, program HGBT hanyalah solusi jangka pendek dari pemerintah, sehingga tidak bisa terus-menerus diberlakukan. Diperlukan strategi jangka panjang untuk memastikan Indonesia tidak melulu bergantung terhadap program HGBT yang bersifat subsidi.

Strategi yang dimaksud adalah pembangunan infrastruktur pipa transmisi gas, sehingga harga gas bisa ditekan untuk kalangan industri. Belum lama ini, pemerintah mulai melakukan proses konstruksi pada proyek pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) II.

"Nilai keekonomian investasi di sektor ini masih rendah, sehingga perlu adanya bantuan dari pemerintah," terang dia, Senin (14/10).

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Fajriyah Usman menyatakan, pihaknya siap mendukung kebijakan HGBT dari pemerintah melalui Kepmen ESDM 255/2024. PGN berkomitmen menyalurkan gas bumi kepada seluruh segmen pelanggan dengan mengupayakan penyaluran dari berbagai portofolio sumber gas bumi.

"Kami yakin kebijakan ini dilandasi pertimbangan strategis," tandas dia, Senin (14/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari