KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pengguna gas bumi mengeluhkan persoalan harga gas bumi tertentu (HGBT) yang belum dinikmati seluruh sektor industri. Pelaku industri berharap, harga gas sebesar US$ 7 per MMBTU berlaku untuk seluruh industri. Vice Chairman Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Achmad Wijaya mengungkapkan, dalam implementasi harga gas sebesar US$ 6 per MMBTU yang ditetapkan untuk tujuh sektor industri, masih ada yang belum merasakan penerapan harga gas khusus tersebut. Asal tahu saja, ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 89 Tahun 202 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
Pelaku Usaha Minta Harga Gas US$ 7 Per MMBTU Berlaku untuk Semua Sektor Industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pengguna gas bumi mengeluhkan persoalan harga gas bumi tertentu (HGBT) yang belum dinikmati seluruh sektor industri. Pelaku industri berharap, harga gas sebesar US$ 7 per MMBTU berlaku untuk seluruh industri. Vice Chairman Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Achmad Wijaya mengungkapkan, dalam implementasi harga gas sebesar US$ 6 per MMBTU yang ditetapkan untuk tujuh sektor industri, masih ada yang belum merasakan penerapan harga gas khusus tersebut. Asal tahu saja, ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 89 Tahun 202 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.