Pelaku usaha minta pemerintah pertimbangkan wacana tutup keran ekspor gas



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah berkomitmen mendorong pemanfaatan gas bumi untuk kepentingan nasional. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, pemerintah menargetkan untuk menghentikan ekspor gas pada tahun 2036 mendatang.

Menanggapi situasi ini, CEO Subholding Upstream Pertamina Budiman Parhusip mengungkapkan, kepastian pasar untuk menyerap gas sangat penting bagi lapangan-lapangan gas yang sudah memiliki kepastian potensi gas.

Pasalnya, kepastian pasar untuk menyerap hasil produksi bakal menjadi syarat dalam rencana pengembangan maupun eksplorasi.


"Untuk gas, lapangan yang sudah ada potensinya itu market sangat penting. Nanti mungkin sembari berjalan dilihat lagi potensi market yang ada di Indonesia," terang Budiman dalam IPA Convex 2021, Kamis (2/9).

Baca Juga: Surplus neraca perdagangan Australia di bulan Juli 2021 kembali rekor

Budiman pun menilai, perlu ada peninjauan kembali mengenai kemampuan pasar Indonesia dalam menyerap produksi gas yang ada. Jika tidak, maka perlu ada evaluasi untuk rencana menyetop ekspor gas pada 2036.

Budiman mengungkapkan, Pertamina memiliki sejumlah proyek gas yang tengah dikembangkan dan direncanakan rampung dalam beberapa tahun mendatang. Di sisi lain, dengan proyeksi permintaan gas Indonesia meningkat hingga 2030 mendatang, kemampuan pasar menyerap dinilai masih minim.

Tercatat, kemampuan pasar domestik menyerap diprediksi ada di kisaran 50% hingga 60% dengan didominasi sektor kelistrikan. "Jadi stakeholders harus terus melihat apakah mungkin ada regulasi yang perlu diubah untuk bisa akselerasi pengembangan ke depan," sambung Budiman.

Senada, Direktur Eksekutif IPA Marjolijn Wajong mengungkapkan dengan dinamika industri migas yang ada saat ini maka sebaiknya pemerintah mempertimbangkan kembali rencana menutup pasar ekspor.  "Sehingga kalau dalam negeri ngak cukup, kita masih punya kemungkinan," kata Marjolijn.

Marjolijn melanjutkan, hal ini juga sebagai upaya untuk memberikan kepastian bagi calon investor gas bumi di Indonesia. Dengan adanya kepastian pasar untuk menyerap paka pelaku usaha dinilai tidak akan ragu berinvestasi dan melakukan eksplorasi potensi gas bumi yang ada.

Baca Juga: Badai Ida hantam produksi minyak AS, pasokan bensin berpotensi terhambat

"Sekarang kita menuju 12 BSCFD, dua kali lipat dari produksi saat ini dan tentu ini berasal dari lapangan eksisting. Tapi masih butuhkan eksplorasi dan juga dari lapangan baru," jelas Marjolijn.

Di sisi lain, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha mengungkapkan pandemi covid-19 membuat asumsi yang ditetapkan dalam Rancangan Umum Energi Nasional (RUEN) tidak sesuai.

Hal ini termasuk untuk proyeksi menghentikan ekspor gas pada 2036 mendatang. 

Satya melanjutkan, pemanfaatan gas bumi kini dihadapkan pada tantangan untuk menciptakan pasar yang mampu penyerap jumlah produksi yang ditargetkan mencapai 12 BSCFD pada 2030. "Sulit untuk mengatakan 2036 (ada) larangan ekspor gas jika tidak ada demand pasar di dalam negeri," ujar Satya.

Satya pun memastikan pihaknya bersama pemangku kepentingan yang lain kini tengah mengkaji skenario transisi energi ke depannya. Nantinya, Revisi RUEN diharapkan dapat lebih "membumi" sejalan dengan transisi energi yang ada saat ini.

"Kita targetkan as soon as possible, harus dapat approval seluruh anggota DEN (8 menteri) sebelum disetujui Presiden," pungkas Satya.

Selanjutnya: PTPN V targetkan empat pembangkit tenaga biogas baru dapat beroperasi pada tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli