Pelaku Usaha Pastikan Komitmen Pemenuhan DMO Batubara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) memastikan upaya pemenuhan batubara untuk dalam negeri terus dilakukan.

"Para anggota sejak awal berkomitmen untuk melaksanakan kontrak penjualan ke PLN," ujar Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia kepada Kontan, Minggu (20/3).

Hendra melanjutkan, berdasarkan informasi yang ada beberapa waktu sebelumnya, pasokan batubara ke PLN disebutkan berada dalam taraf aman.

Baca Juga: BUMI Menegaskan Komitmen Pasok DMO Batubara

Sebelumnya, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan, sesuai arahan Menteri ESDM dan Menteri BUMN mekanisme pasokan kebutuhan batubara sudah dibenahi oleh PLN dengan melakukan kontrak jangka panjang dengan monitor kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) yang terpantau secara digital dan terintegrasi dengan sistem database di Kementerian ESDM sebagai regulator dalam pertambangan batubara.

“Perubahan sistem kontrak berbasis digital yang kami kelola sekarang telah mengantisipasi kondisi fluktuatif harga batubara di pasar internasional, sehingga ketersediaan batubara tetap aman. Rata-rata stok pembangkit sudah di atas 15 hari operasi (HOP),” ujar dia.

Darmawan menambahkan, kebijakan pemerintah serta dukungan DPR melalui Komisi VI dan Komisi VII yang tetap mematok harga DMO batubara sebesar US$ 70 per metric ton (MT) juga sangat membantu PLN untuk mengamankan pasokan batubara di tengah lonjakan harga.

Secara sistemik, PLN telah melakukan perubahan paradigma dalam monitoring dan pengendalian pasokan batubara, yang semula berfokus pada pengawasan di titik bongkar estimated time of arrival (ETA) menjadi berfokus di titik muat/loading

Baca Juga: Realisasi DMO Batubara Mencapai 25,88 Juta Ton Sampai Februari 2022

Langkah pengawasan tersebut, lanjut Darmawan, tak hanya melalui fisik di lapangan tetapi juga dengan integrasi sistem monitoring digital antara sistem PLN dengan sistem di Direktorat Jenderal Mineral Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM. Sistem ini memberikan informasi target loading yang terintegrasi dengan sistem di Ditjen Minerba yang mencatat realisasi loading dari setiap pemasok.

"Kami bersama dengan Kementerian ESDM melakukan enforcement day to day kepada pemasok untuk memastikan setiap pengiriman yang direncanakan dapat dimuat sesuai rencana. Apabila terjadi kegagalan loading, maka sistem terintegrasi antara PLN dan Ditjen Minerba akan langsung mengunci sehingga tidak memungkinkan pemasok tersebut melakukan ekspor," ungkap Darmawan.

Darmawan menambahkan, PLN juga terus meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan para pengusaha kapal melalui INSA (Indonesian National Shipowners Association). Langkah ini dilakukan secara intens untuk memastikan realisasi pasokan batubara termasuk penugasan dari Kementerian ESDM dapat terlaksana dan terkirim sesuai jadwal yang dibutuhkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati