KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah kebijakan perekonomian pemerintah bakal efektif berlaku di tahun ini. Para pelaku usaha pun tak terlepas dari dampak pemberlakuan kebijakan tersebut, baik yang mendukung maupun menghambat roda bisnis dan kinerja sepanjang tahun ini. Sejumlah kebijakan tersebut di antaranya, pemberlakukan kewajiban bagi eksportir komoditas sumber daya alam (SDA) untuk mengembalikan dan menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di dalam negeri setidaknya selama satu bulan. Kebijakan ini ditujukan khususnya bagi sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan. Kebijakan DHE SDA tersebut ditargetkan meluncur di awal tahun ini dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Namun, sampai saat ini, PP terkait DHE SDA tersebut belum kunjung rilis.
Pelaku usaha persiapkan diri hadapi kebijakan baru di 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah kebijakan perekonomian pemerintah bakal efektif berlaku di tahun ini. Para pelaku usaha pun tak terlepas dari dampak pemberlakuan kebijakan tersebut, baik yang mendukung maupun menghambat roda bisnis dan kinerja sepanjang tahun ini. Sejumlah kebijakan tersebut di antaranya, pemberlakukan kewajiban bagi eksportir komoditas sumber daya alam (SDA) untuk mengembalikan dan menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di dalam negeri setidaknya selama satu bulan. Kebijakan ini ditujukan khususnya bagi sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan. Kebijakan DHE SDA tersebut ditargetkan meluncur di awal tahun ini dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Namun, sampai saat ini, PP terkait DHE SDA tersebut belum kunjung rilis.