Pelaku usaha pertambangan pastikan pemenuhan DMO batubara dilakukan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi domestic market obligation (DMO) untuk ketenagalistrikan di tahun 2021 masih belum terpenuhi. Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Zulkifli Zaini

"Masih terdapat gap atas realisasi pemenuhan batubara dengan kewajiban pemenuhan kebutuhan batubara di dalam negeri," kata Zulkifli, Senin (15/11).

Dia melanjutkan, secara khusus pemenuhan DMO untuk ketenagalistrikan hingga Oktober 2021 mencapai 93,2 juta ton. Jumlah itu meliputi kebutuhan untuk PLTU milik PLN dan IPP.


"Total realisasi kebutuhan PLTU milik PLN sebanyak 55,5 juta ton, realisasi tertinggi pasokan batubara ke PLN terjadi pada bulan Maret lalu yaitu sebesar 6,6 juta ton," jelas Zulkifli.

Dia menambahkan, hingga akhir tahun nanti kebutuhan batubara untuk kelistrikan diprediksi akan mencapai 70,3 juta ton.

Baca Juga: 85 perusahaan batubara sudah penuhi komitmen DMO

Menanggapi kondisi ini, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mempertanyakan validitas data yang disampaikan oleh PLN. Menurutnya, data yang dipaparkan belum ter-update dengan hasil rekonsiliasi pemenuhan DMO yang dilakukan Dirjen Minerba.

"Untuk pemenuhan DMO batubara ke PLN, perusahaan anggota APBI yang sudah memiliki kontrak dengan PLN senantiasa mematuhi kesepakatan dalam kontrak tersebut," tegas Hendra ketika dihubungi Kontan.co.id, Selasa (16/11).

Hendra melanjutkan, upaya pemenuhan DMO batubara ke PLN umumnya tidak bisa dilakukan karena ada sebagian perusahaan anggota APBI yang belum bisa menjual batubara nya ke PLN karena spesifikasi atau kualitas batubara  yang diproduksi memang tidak sesuai dengan kebutuhan dari pihak PLN.

Selain itu, Hendra memastikan, pemenuhan DMO batubara tidak hanya terbatas pada sektor kelistrikan melainkan juga sektor industri lain seperti pupuk, semen, tekstil, smelter, kertas, keramik dan industri lainnya.

Hendra melanjutkan, sepengetahuan asosiasi, pemenuhan batubara untuk PLN juga dilakukan oleh perusahaan setrum pelat merah tersebut melalui anak usahanya, PLN Batubara (PLN BB).

"PLN BB diproyeksikan memasok sekitar 30 juta ton, perlu kiranya dicek ke pihak PLN sejauh mana progres pasokan dari PLN BB tersebut," terang Hendra.

Baca Juga: Jaga pasokan batubara dalam negeri, pemerintah tebar insentif

PLN, dalam keterangan terbarunya optimistis seluruh pemasok batubara termasuk perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) akan memenuhi komitmen kewajiban pasok kebutuhan dalam negeri atawa DMO hingga akhir tahun.

EVP Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Agung Murdifi menyampaikan, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 139.K/HK.02/MEM.B/2021, pemerintah telah menetapkan kewajiban DMO batubara tahun 2021 sebesar 137,5 juta metrik ton (MT). Di mana, sekitar 66,06 juta MT merupakan DMO dari PKP2B.

Volume DMO tersebut dialokasikan untuk kebutuhan industri dalam negeri/domestik seperti sektor kelistrikan dan sektor lainnya, seperti: semen, smelter dan industri lainnya dalam satu tahun.

PLN optimistis bahwa semua mitra pemasok batu bara dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri khususnya PLN di akhir tahun sesuai target yang ditetapkan. "Kami telah berkoordinasi dan mendapatkan konfirmasi dari pemegang izin PKP2B bahwa mereka sanggup memenuhi komitmen pencapaian DMO," ungkap Agung dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Selasa (16/11).

Adapun, merujuk catatan Kementerian ESDM, sampai dengan Oktober 2021 tercatat ada 85 perusahaan yang sudah memenuhi komitmen DMO. Sementara ada 19 perusahaan yang komitmen DMO nya mencapai 20%-25%. Kemudian, ada 19 perusahaan dengan komitmen DMO dalam kisaran 15%-20%. Sementara itu, sebanyak 489 perusahaan masih komitmen DMO di bawah 15%.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Ridwan Djamaluddin memastikan, rekonsiliasi dengan perusahaan-perusahaan batubara bakal dilakukan pada pekan ketiga November 2021 untuk memastikan pemenuhan komitmen DMO. "Kami akan bicara dengan mereka, mengingatkan kewajiban mereka dan mempercepat pemenuhan kewajiban ini," kata Ridwan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII, Senin (15/11).

Ridwan melanjutkan, sampai Oktober 2021 realisasi DMO mencapai 110 juta ton atau 80% dari target sebesar 138 juta ton.

"Masih ada waktu dua bulan yang kami perkirakan nanti akhir tahun akan capai kurang lebih 96% dari target DMO tahun ini," jelas Ridwan.

Selanjutnya: PUPR targetkan lelang dini Rp 16 triliun rampung Januari 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari