Pelaku usaha sebut AJCEP tingkatkan penetrasi perdagangan jasa



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pelaku usaha menyambut ratifikasi protokol pertama untuk mengubah persetujuan tentang Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Antar Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) Dan Jepang (1st Protocol to Amend the AJCEP).

Ratifikasi tersebut dinilai penting dalam upaya penetrasi perdagangan jasa Indonesia ke Jepang. Dalam AJCEP, Jepang membuka lebih luas akses pasar bagi produk jasa.

"Memastikan akses pasar kita di sektor jasa sebanyak yang dimiliki oleh negara ASEAN lain," ujar Koordinator Wakil Ketua Umum (WKU) III Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Kadin, Shinta W. Kamdani saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (26/10).


Baca Juga: Sri Mulyani sebut realisasi belanja modal tumbuh 62,2% sampai September 2021

Akses pasar tersebut penting untuk meningkatkan ekspor jasa ke Jepang. Terutama terkait dengan tenaga kerja profesional dan pariwisata.

Sebelumnya Indonesia memang telah memiliki kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia Jepang (IJEPA). Namun, IJEPA masih dalam tahap perluasan terkait sejumlah manfaat.

IJEPA juga dapat melengkapi pelaksanaan AJCEP. IJEPA dinilai memiliki akses pasar bagi sejumlah hal yang tidak masuk dalam AJCEP. "Daya saing akses pasar yang lebih besar untuk Indonesia diberikan di skema IJEPA," terang Shinta.

Berdasarkan data KBRI Tokyo, total perdagangan Indonesia dan Jepang periode Januari - Juni 2021 sebesar US$ 14,6 miliar. Dari angka tersebut Indonesia surplus sebesar US$ 1,4 miliar.

Selanjutnya: Cetak lonjakan laba, emiten-emiten ini optimistis lanjutkan kinerja apik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli