KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha menyambut ratifikasi protokol pertama untuk mengubah persetujuan tentang Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Antar Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) Dan Jepang (1st Protocol to Amend the AJCEP). Ratifikasi tersebut dinilai penting dalam upaya penetrasi perdagangan jasa Indonesia ke Jepang. Dalam AJCEP, Jepang membuka lebih luas akses pasar bagi produk jasa. "Memastikan akses pasar kita di sektor jasa sebanyak yang dimiliki oleh negara ASEAN lain," ujar Koordinator Wakil Ketua Umum (WKU) III Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Kadin, Shinta W. Kamdani saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (26/10).
Pelaku usaha sebut AJCEP tingkatkan penetrasi perdagangan jasa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha menyambut ratifikasi protokol pertama untuk mengubah persetujuan tentang Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Antar Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) Dan Jepang (1st Protocol to Amend the AJCEP). Ratifikasi tersebut dinilai penting dalam upaya penetrasi perdagangan jasa Indonesia ke Jepang. Dalam AJCEP, Jepang membuka lebih luas akses pasar bagi produk jasa. "Memastikan akses pasar kita di sektor jasa sebanyak yang dimiliki oleh negara ASEAN lain," ujar Koordinator Wakil Ketua Umum (WKU) III Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Kadin, Shinta W. Kamdani saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (26/10).