KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekan lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) batal mengumumkan harga batubara dalam negeri atau Domestik Market Obligation (DMO) yang dijual untuk pembangkit listrik. Maklum, opsi yang dilemparkan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak disepakati oleh pelaku usaha batubara. Akhir pekan lalu, pelaku usaha batubara justru mengirimkan opsi lain terkait dengan harga batubara dalam negeri ini kepada Kementerian ESDM. Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia mewakili para pelaku usaha membenarkan pihaknya sudah mangajukan opsi lain kepada pemerintah selain dari opsi PLN. "Iya (sudah diajukan). Awal minggu ini kita akan sampaikan ke publik," terangnya kepada Kontan.co.id, Minggu (17/2). Namun sayangnya sampai saat ini, Hendra masih enggan membeberkan opsi yang disampaikan kepada pemerintah.
Pelaku usaha tambang ajukan opsi harga batubara dalam negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekan lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) batal mengumumkan harga batubara dalam negeri atau Domestik Market Obligation (DMO) yang dijual untuk pembangkit listrik. Maklum, opsi yang dilemparkan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak disepakati oleh pelaku usaha batubara. Akhir pekan lalu, pelaku usaha batubara justru mengirimkan opsi lain terkait dengan harga batubara dalam negeri ini kepada Kementerian ESDM. Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia mewakili para pelaku usaha membenarkan pihaknya sudah mangajukan opsi lain kepada pemerintah selain dari opsi PLN. "Iya (sudah diajukan). Awal minggu ini kita akan sampaikan ke publik," terangnya kepada Kontan.co.id, Minggu (17/2). Namun sayangnya sampai saat ini, Hendra masih enggan membeberkan opsi yang disampaikan kepada pemerintah.