Pelaku Usaha Tegaskan Komitmen Penuhi DMO Batubara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha pertambangan batubara memastikan tetap menjaga komitmen untuk pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengungkapkan, sejak awal para perusahaan anggota tetap berkomitmen memenuhi pasokan batubara dalam negeri.

"Kalau soal komitmen pemenuhan DMO sejak awal anggota kami tetap menjalankan komitmen," kata Hendra kepada Kontan, Jumat (30/9).

Hendra pun mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan anggota juga mendapatkan penugasan untuk membantu kelangkaan pasokan pada beberapa Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).


Sebelumnya, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengungkapkan, pasokan batubara untuk dalam negeri khususnya pembangkit akan tetap dijaga. Menurutnya, per pekan lalu tingkat pasokan batubara untuk pembangkit PLN mencapai level 15 hari operasional pembangkit (HOP).

Baca Juga: Archi Indonesia (ARCI) Perkuat Teknik Pertambangan Baik di Tambang Emas

Selain itu, Kementerian ESDM pun juga siap untuk memberikan penugasan kepada perusahaan batubara yang belum memenuhi DMO untuk melaksanakan pemenuhan pasokan ke pembangkit listrik.

"Kita tetap mengacu kepada peraturan yang ada dan mengutamakan kepentingan nasional. Jadi kalau memang dibutuhkan, kita memang akan adakan penugasan-penugasan," jelas Ridwan.

Ridwan pun menghimbau kepada perusahaan batubara untuk mengikuti ketentuan yang ada jika nantinya ditugaskan untuk memasok batubara ke PLN. Di sisi lain, pembentukan BLU Batubara kini masih berproses. 

Menanggapi hal tersebut, Hendra mengungkapkan, terakhir kali pihaknya dilibatkan dalam pembahasan BLU Batubara yakni pada Mei lalu.

Hendra menjelaskan, pihaknya berharap kehadiran BLU Batubara bisa menjadi solusi permanen untuk permasalahan pasokan batubara saat harga tinggi.

"Adapun skemanya kami harapkan nanti tidak membebani perusahaan dan PLN tidak dirugikan," pungkas Hendra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi