JAKARTA. Perusahaan-perusahaan reasuransi lokal di Indonesia menilai sudah saatnya pemerintah menaikkan retensi atau kapasitas pertanggungan asuransi dalam negeri perusahaan reasuransi selain meminta pemenuhan modal reasuransi. Kenaikan retensi bertujuan mengurangi dan mencegah semakin banyak premi yang menguap ke luar negeri. Direktur Utama Tugu Re, Moro W. Budhi menilai, peninjauan ulang aturan retensi demi mendukung pertumbuhan industri reasuransi di dalam negeru. Saat ini pemerintah menetapkan retensi maksimal 10% dari modal sendiri. "Nilai 10% bisa saja bila minimum aturan modal sudah naik. Kalau kondisi saat ini ada baiknya dinaikkan jadi 20%," ujar Moro, akhir pekan lalu. Informasi saja, setiap tahunnya sebesar 70% premi asuransi di Indonesia terbang ke reasuransi luar negeri. Nilai premi yang menguap tersebut mencapai Rp 4 triliun pe rtahun. Penyebabnya, perusahaan reasuransi di Indonesia belum mampu meng-cover pertanggungan asuransi dalam jumlah besar. Alhasil, perusahaan asuransi lokal lebih memilih menanggungkan risiko ke reasuransi di luar negeri.
Pelaku usaha tinjau retensi jadi 20%
JAKARTA. Perusahaan-perusahaan reasuransi lokal di Indonesia menilai sudah saatnya pemerintah menaikkan retensi atau kapasitas pertanggungan asuransi dalam negeri perusahaan reasuransi selain meminta pemenuhan modal reasuransi. Kenaikan retensi bertujuan mengurangi dan mencegah semakin banyak premi yang menguap ke luar negeri. Direktur Utama Tugu Re, Moro W. Budhi menilai, peninjauan ulang aturan retensi demi mendukung pertumbuhan industri reasuransi di dalam negeru. Saat ini pemerintah menetapkan retensi maksimal 10% dari modal sendiri. "Nilai 10% bisa saja bila minimum aturan modal sudah naik. Kalau kondisi saat ini ada baiknya dinaikkan jadi 20%," ujar Moro, akhir pekan lalu. Informasi saja, setiap tahunnya sebesar 70% premi asuransi di Indonesia terbang ke reasuransi luar negeri. Nilai premi yang menguap tersebut mencapai Rp 4 triliun pe rtahun. Penyebabnya, perusahaan reasuransi di Indonesia belum mampu meng-cover pertanggungan asuransi dalam jumlah besar. Alhasil, perusahaan asuransi lokal lebih memilih menanggungkan risiko ke reasuransi di luar negeri.