KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Singapura secara bertahap kembali membuka perekonomiannya. Salah satu caranya dengan memperbolehkan pelancong asing untuk berkunjung ke negaranya. Teranyar, Singapura menambah 8 negara baru ke dalam daftar negara asal wisatawan asing yang dapat berlibur ke sana tanpa karantina mulai 19 Oktober 2021. Melansir Lonely Planet, Selasa (12/10/2021), pengecualian untuk karantina hanya berlaku bagi wisatawan yang sudah divaksin Covid-19. Kabar tersebut diumumkan oleh pemerintah Singapura melalui Kementerian Kesehatan pada Sabtu (9/10/2021).
Mulai 19 Oktober 2021, pengecualian karantina dapat dinikmati oleh wisatawan asal negara-negara ini:
- Kanada
- Denmark
- Perancis
- Italia
- Belanda
- Spanyol
- Inggris Raya
- Amerika Serikat
Baca Juga: Daftar 19 negara yang diizinkan masuk ke Indonesia lewat Bali dan Kepri Delapan negara tersebut masuk dalam skema Vaccinated Travel Lane (VTL) yang sebelumnya hanya mengizinkan pelancong dari Brunei dan Jerman untuk berkunjung ke Singapura. Sementara itu mengutip keterangan dari Kementerian Kesehatan Singapura, Korea Selatan rencananya akan ditambahkan ke dalam program VTL pada 15 November 2021. Sebagai informasi, skema VTL yang awalnya hanya diperuntukkan bagi pelancong dari Brunei dan Jerman sudah diluncurkan sejak 8 September 2021.
Baca Juga: Turis asing bisa bertandang ke Bali, simak syaratnya Editor: Barratut Taqiyyah Rafie