MOMSMONEY.ID - Di era teknologi yang makin berkembang pesat seperti sekarang, Anda dapat melakukan segalanya hanya dengan mengandalkan internet, termasuk memasang listrik baru. Berbeda dengan jaman dulu yang mengharuskan calon pelanggan baru membuat permohonan secara langsung ke kantor PLN, saat ini Anda bisa bisa mengajukan permohonan tersebut hanya dengan melalui situs PLN. Caranya pun sangat mudah dan praktis. Anda hanya tinggal duduk di depan komputer, mengisi formulir, lalu menunggu teknisi datang ke rumah Anda.
- Kunjungi laman Layanan Pelanggan PLN di sini.
- Pilih menu Pasang Sambungan.
- Layar akan menampilkan Syarat dan Ketentuan. Jika sudah selesai dibaca, klik Setuju.
- Isi formulir pendaftaran yang disediakan sesuai dengan data Anda.
- Lanjutkan pengisian pada kolom Data Pemohon. Jika datanya sama, cukup centang kolom Copy Berdasarkan Data Pelanggan supaya lebih cepat.
- Isi jumlah daya listrik sesuai dengan kebutuhan.
- Setelah pengisian formulir selesai, Anda dapat memilih menu Hitung Biaya untuk mengetahui besaran biaya yang harus dibayarkan.
- Masukkan kode captcha, kemudian klik Simpan Permohonan untuk mengajukan permohonan pemasangan listrik baru.
- Setelah mengajukan permohonan, Anda hanya tinggal menunggu teknisi untuk datang ke rumah dan memasangkan listrik.
- Buka laman Simulasi Pasang Baru PLN di sini.
- Pilih kolom Produk Layanan dan pilih salah satu sesuai keinginan Anda (Prabayar/Pascabayar).
- Pilih kolom Peruntukan, kemudian pilih salah satu dari Bisnis, Rumah Tangga, Industri, Publik, atau Sosial.
- Pilih kolom Daya, kemudian pilih salah satu dari 450, 900, 1300, 2200, atau 3500.
- Jika Anda memilih Pascabayar, estimasi biaya pemasangan akan muncul setelah mengisi kolom Daya.
- Jika Anda memilih Prabayar, isi nominal estimasi token.
- Masih untuk pilihan Prabayar, Anda perlu mengisi kolom Kabupaten atau Kota domisili.
- Klik Hitung untuk menampilkan estimasi biaya pemasangan.