KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran DPR RI mendorong kebijakan untuk peningkatan daya listrik dari 450 VA ke 900 VA bagi kelompok masyarakat mampu. Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengungkapkan, kebijakan yang ditetapkan baru bersifat kebijakan umum. Selain itu, kebijakan ini bukan menghapus golongan 450 VA melainkan untuk mendorong kelompok masyarakat yang mampu untuk meningkatkan daya listrik ke 900 VA. Menurutnya, saat ini angka masyarakat yang merupakan pelanggan 450 VA yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) cukup tinggi.
Pelanggan dari Kelompok Masyarakat Mampu Didorong Tingkatkan Daya Listrik ke 900 VA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran DPR RI mendorong kebijakan untuk peningkatan daya listrik dari 450 VA ke 900 VA bagi kelompok masyarakat mampu. Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengungkapkan, kebijakan yang ditetapkan baru bersifat kebijakan umum. Selain itu, kebijakan ini bukan menghapus golongan 450 VA melainkan untuk mendorong kelompok masyarakat yang mampu untuk meningkatkan daya listrik ke 900 VA. Menurutnya, saat ini angka masyarakat yang merupakan pelanggan 450 VA yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) cukup tinggi.