KONTAN.CO.ID - BEKASI. Penindakan pelanggaran ganjil genap di gerbang tol Bekasi Barat dan Timur, Senin (26/3) belum dilaksanakan. Rencananya, penindakan akan dilaksanakan setelah masa sosialisasi peraturan ganjil genap berakhir Jumat (23/3) lalu. Dari pantauan Kompas.com di gerbang tol Bekasi Barat pada Senin pagi, para pengendara yang memiliki pelat nomor tidak sesuai tanggal genap masih diarahkan untuk berputar balik di area yang sudah disiapkan. “Penindakan ganjil genap akan dilaksanakan setelah selesai operasi keselamatan. Operasi keselamatan akan selesai pada tanggal 26 Maret," ucap Kanit 1 PJK Tol Jakarta Cikampek Ipda Muhammad Syahbani, saat ditemui Senin pagi.
Pelanggar kebijakan ganjil genap belum akan dikenakan sanksi
KONTAN.CO.ID - BEKASI. Penindakan pelanggaran ganjil genap di gerbang tol Bekasi Barat dan Timur, Senin (26/3) belum dilaksanakan. Rencananya, penindakan akan dilaksanakan setelah masa sosialisasi peraturan ganjil genap berakhir Jumat (23/3) lalu. Dari pantauan Kompas.com di gerbang tol Bekasi Barat pada Senin pagi, para pengendara yang memiliki pelat nomor tidak sesuai tanggal genap masih diarahkan untuk berputar balik di area yang sudah disiapkan. “Penindakan ganjil genap akan dilaksanakan setelah selesai operasi keselamatan. Operasi keselamatan akan selesai pada tanggal 26 Maret," ucap Kanit 1 PJK Tol Jakarta Cikampek Ipda Muhammad Syahbani, saat ditemui Senin pagi.