KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbaikan pengelolaan jembatan timbang oleh pemerintah pusat belum juga menyadarkan pengemudi angkutan barang untuk membawa angkutan sesuai dengan muatan yang telah ditentukan. Terbukti, setelah beberapa bulan jembatan timbang pengelolaannya diambil alih pemerintah pusat dari pemerintah daerah, pengemudi angkutan barang masih banyak melakukan kecurangan. Pandu Yunianto, Direktur Lalu Lintas Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengatakan, berdasarkan pilot project pengelolaan jembatan timbang yang dilakukan di Jembatan Timbang Widodoaren dan sejumlah titik lainnya, pelanggaran batas muatan masih terjadi. Pelanggaran tertinggi, terjadi di Jembatan Timbang Widododaren. Di jembatan tersebut, jumlah kendaraan melintas mencapai 7.445 unit. Dari jumlah tersebut, 59,9% di antaranya muatannya melebihi ketentuan. "Masih banyak pelanggaran. Dari sisi komoditas terbanyak pelanggarannya, truk angkut air minum dalam kemasan dan material bangunan," katanya, Kamis (26/10). Selain pelanggaran beban muatan, Kementerian Perhubungan juga menemukan praktik keculasan pengemudi angkutan barang untuk menutupi kesalahan yang mereka lakukan agar terhindar dari sanksi. Keculasan pertama berkaitan dengan tilang. Untuk menghindari sanksi tilang, pengemudi sering membawa surat bukti tilang. "Itu modus yang kami temukan, begitu akan ditilang mereka bilang sudah ditilang," katanya. Keculasan lain dilakukan dengan berjalan secara konvoi. Dengan cara tersebut, ketika tilang dikenakan di jembatan timbang berpotensi menimbulkan kemacetan panjang. Maklum saja lokasi jembatan timbang saat ini dekat dengan jalan utama dan sempit.
Pelanggaran beban muatan angkutan masih tinggi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbaikan pengelolaan jembatan timbang oleh pemerintah pusat belum juga menyadarkan pengemudi angkutan barang untuk membawa angkutan sesuai dengan muatan yang telah ditentukan. Terbukti, setelah beberapa bulan jembatan timbang pengelolaannya diambil alih pemerintah pusat dari pemerintah daerah, pengemudi angkutan barang masih banyak melakukan kecurangan. Pandu Yunianto, Direktur Lalu Lintas Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengatakan, berdasarkan pilot project pengelolaan jembatan timbang yang dilakukan di Jembatan Timbang Widodoaren dan sejumlah titik lainnya, pelanggaran batas muatan masih terjadi. Pelanggaran tertinggi, terjadi di Jembatan Timbang Widododaren. Di jembatan tersebut, jumlah kendaraan melintas mencapai 7.445 unit. Dari jumlah tersebut, 59,9% di antaranya muatannya melebihi ketentuan. "Masih banyak pelanggaran. Dari sisi komoditas terbanyak pelanggarannya, truk angkut air minum dalam kemasan dan material bangunan," katanya, Kamis (26/10). Selain pelanggaran beban muatan, Kementerian Perhubungan juga menemukan praktik keculasan pengemudi angkutan barang untuk menutupi kesalahan yang mereka lakukan agar terhindar dari sanksi. Keculasan pertama berkaitan dengan tilang. Untuk menghindari sanksi tilang, pengemudi sering membawa surat bukti tilang. "Itu modus yang kami temukan, begitu akan ditilang mereka bilang sudah ditilang," katanya. Keculasan lain dilakukan dengan berjalan secara konvoi. Dengan cara tersebut, ketika tilang dikenakan di jembatan timbang berpotensi menimbulkan kemacetan panjang. Maklum saja lokasi jembatan timbang saat ini dekat dengan jalan utama dan sempit.