Jakarta. Ribuan pengemudi melakukan pelanggaran selama uji coba pembatasan kendaraan dengan aturan pelat nomor kendaraan ganjil-genap. Dari data di kepolisian, uji coba pelat ganjil-genap sudah dilaksanakan selama tiga hari mengalami peningkatan pelanggar. Pada hari pertama, Rabu (27/7/2016), jumlah pelanggar yang diberikan teguran lisan 553 orang. Pada Kamis, jumlah pelanggar mencapai 1.176 orang atau naik 113%. Pada Jumat, pelanggar mencapai 1.453 orang atau meningkat 27% dari hari kedua. Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, dari analisa sementara penyebab kenaikan jumlah pelanggaran diantaranya, masih ada masyarakat yang belum tahu tentang aturan ganjil genap. "Cara bertindak dengan teguran lisan belum mampu memberikan efek jera, dianggap masih permisif dan kecenderungan pengemudi yang suka melanggar," tutur Budiyanto, Senin (1/8/2016).
Pelanggaran ganjil genap naik, ini saran Polda
Jakarta. Ribuan pengemudi melakukan pelanggaran selama uji coba pembatasan kendaraan dengan aturan pelat nomor kendaraan ganjil-genap. Dari data di kepolisian, uji coba pelat ganjil-genap sudah dilaksanakan selama tiga hari mengalami peningkatan pelanggar. Pada hari pertama, Rabu (27/7/2016), jumlah pelanggar yang diberikan teguran lisan 553 orang. Pada Kamis, jumlah pelanggar mencapai 1.176 orang atau naik 113%. Pada Jumat, pelanggar mencapai 1.453 orang atau meningkat 27% dari hari kedua. Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, dari analisa sementara penyebab kenaikan jumlah pelanggaran diantaranya, masih ada masyarakat yang belum tahu tentang aturan ganjil genap. "Cara bertindak dengan teguran lisan belum mampu memberikan efek jera, dianggap masih permisif dan kecenderungan pengemudi yang suka melanggar," tutur Budiyanto, Senin (1/8/2016).