Pelanggaran hak paten, Yahoo! menggugat Facebook



CALIFORNIA. Genderang perang antara Yahoo! dengan Facebook mulai ditabuhkan. Yahoo! telah menggugat Facebook atas pelanggaran hak paten ke pengadilan di San Jose, California.Dalam gugatan itu, Yahoo! menuding Facebook telah menggunakan 10 hak patennya tanpa izin. Hak paten yang dipakai Facebook ini meliputi jejaring sosial (social networking), kostumasi informasi dan pesan. Pada Februari lalu, Yahoo! telah menyatakan, Facebook harus meminta izin atas penggunaan teknologi tersebut. Menurut Yahoo!, seluruh model jejaring sosial Facebook yang memungkinkan penggunanya membuat profil dan berinteraksi dengan berbagai orang, bisnis adalah berdasarkan hak paten teknologi jejaring sosial miliknya. "Yahoo! telah menemukan sebagian besar teknologi dipakai oleh Facebook terlebih dahulu," kata Yahoo! dalam gugatannya itu.Yahoo! mengklaim, teknologinya tersebut mampu menarik lebih dari 700 juta unique visitor setiap bulan. Namun, portal paling popular di Amerika Serikat ini menyayangkan sikap Facebook yang tidak meminta izin penggunaan teknologi tersebut.Gugatan Yahoo! ini dilancarkan saat Facebook dalam proses penawaran saham perdana. Perusahaan jejaring sosial terbesar di dunia ini sedang berupaya agar valuasi perusahaannya bisa mencapai US$ 75 miliar hingga US$ 100 miliar. Dengan demikian, Facebook bisa meraup dana segar sebesar US$ 5 miliar dari penawaran saham perdana tersebut.Facebook kecewa atas gugatan Yahoo! tersebut. "Kami kecewa Yahoo! sebagai mitra bisnis lama dan sebuah perusahaan yang meraih keuntungan dengan kami telah mengajukan proses ke pengadilan," kata Facebook dalam rilisnya ke media.

Analis Pivotal Research Group LLC, Brian Wieser menilai, keinginan Yahoo! segera menyelesaikan masalah ini akan menghadapi perlawanan dari Facebook.


Editor: Edy Can