JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan mengumumkan hasil investigasi terhadap pelanggaran izin terbang yang dilakukan oleh maskapai AirAsia dan maskapai lainnya. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, pengumuman itu akan dilakukan setelah semua proses penyelidikan dan evaluasi izin terbang yang dilakukan Kemhub selesai dilakukan. “Saya sudah minta ke Plt Dirjen Perhubungan Udara, paling lambat Kamis besok selesai dan Jumat pagi harus diumumkan," kata Jonan, Selasa (6/1). Jonan menambahkan, Kemhub tidak menutup kemungkinan, bila dari hasil evaluasi dan penyelidikan ditemukan pelanggaran izin terbang, maka izin terbang maskapai akan dicabut.
Pelanggaran izin terbang diumumkan pekan ini
JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan mengumumkan hasil investigasi terhadap pelanggaran izin terbang yang dilakukan oleh maskapai AirAsia dan maskapai lainnya. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, pengumuman itu akan dilakukan setelah semua proses penyelidikan dan evaluasi izin terbang yang dilakukan Kemhub selesai dilakukan. “Saya sudah minta ke Plt Dirjen Perhubungan Udara, paling lambat Kamis besok selesai dan Jumat pagi harus diumumkan," kata Jonan, Selasa (6/1). Jonan menambahkan, Kemhub tidak menutup kemungkinan, bila dari hasil evaluasi dan penyelidikan ditemukan pelanggaran izin terbang, maka izin terbang maskapai akan dicabut.