Pelanggaran kendaraan turun 44%, Polda Metro bakal tambah kamera pengawas di 2021



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ditlantas Polda Metro Jaya mengungkapkan, penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ternyata berdampak positif. Buktinya, terjadi penurunan pelanggaran khususnya yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda empat dibandingkan sebelum tilang elektronik dilakukan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyebut, terjadi penurunan pelanggaran hingga 44,2%. “Untuk penurunan pelanggaran lalu lintas sejak adanya ETLE cukup besar yakni mencapai 44,2%. Sedangkan untuk angka kecelakaan masih fluktuatif,” kata dia beberapa waktu lalu. 

Karena itu, Polda Metro Jaya berniat kembali menambah kamera pengawas guna mendukung penerapan tilang elektronik di tahun depan. 


Padahal, Polda Metro Jaya baru saja, mengoperasikan 45 kamera pengawas baru. Ini membuat total kamera pengawas yang dipasang untuk penerapan tilang elektronik saat ini menjadi 57 titik. 

Baca Juga: Libur panjang kali ini, tempat wisata di Jakarta lebih sepi

Fahri menambahkan, sebelum adanya ETLE masih banyak pengemudi yang melakukan pelanggaran marka jalan, menggunakan ponsel hingga tidak memasang sabuk pengaman. 

“Setelah adanya ETLE tingkat kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas sudah semakin tinggi, meski masih tetap ada pelanggaran jumlahnya sudah berkurang,” ujarnya.  Dengan adanya penurunan ini, Fahri mengatakan, tahun 2021 akan ada penambahan kamera pengawas lagi. Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah kamera pengawas yang akan dipasang dan di mana saja titiknya. 

“Kalau untuk tahun ini sudah ada penambahan 45 itu, nanti tahun depan akan kami tambahkan lagi. Rencananya akan dibantu oleh Pemprov DKI Jakarta,” katanya. 

Dengan adanya ETLE kata Fahri akan mendukung terciptanya smart city di wilayah DKI Jakarta sebagaimana program dari Pemprov DKI. “Penambahan kamera pengawas ini memang lebih prospek bantuan dari Pemprov DKI, benefit dari keunggulan ETLE mendukung smart city, program Pemprov DKI Jakarta. Mereka siap mendukung,” tutur Fahri. 

Selama ini fokus pelanggaran yang dideteksi oleh kamera pengawas ETLE di antaranya penggunaan sabuk pengaman, mengoperasikan ponsel hingga melanggar marka henti di lampu merah. “ Pelanggaran masih didominasi oleh pengemudi kendaraan roda empat,” ucapnya. (Ari Purnomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Efektif Tekan Pelanggaran, Polda Metro Tambah Kamera Pengawas di 2021".

Selanjutnya: Polda Metro Jaya jaring 3.577 pelanggar pada hari pertama Operasi Zebra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari