KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah pelanggaran lalu lintas selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dan Kota Bogor pada Kamis (16/4), masih didominasi pengendara yang tidak menggunakan masker. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono menuturkan, tercatat 988 pelanggar yang tidak menggunakan masker. “Ini jajaran Polda Metro Jaya, 988 pelanggar tidak menggunakan masker,” kata Argo melalui siaran langsung di akun Instagram Divisi Humas Polri, Jumat (17/4). Pelanggaran lainnya, pengendara motor membonceng penumpang yang tidak memiliki satu alamat KTP yang sama sejumlah 93 kasus. Menurut Argo, jumlah tersebut menurun 24% dibanding hari sebelumnya.
Pelanggaran lalu lintas selama PSBB didominasi pengendara tak memakai masker
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah pelanggaran lalu lintas selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dan Kota Bogor pada Kamis (16/4), masih didominasi pengendara yang tidak menggunakan masker. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono menuturkan, tercatat 988 pelanggar yang tidak menggunakan masker. “Ini jajaran Polda Metro Jaya, 988 pelanggar tidak menggunakan masker,” kata Argo melalui siaran langsung di akun Instagram Divisi Humas Polri, Jumat (17/4). Pelanggaran lainnya, pengendara motor membonceng penumpang yang tidak memiliki satu alamat KTP yang sama sejumlah 93 kasus. Menurut Argo, jumlah tersebut menurun 24% dibanding hari sebelumnya.