Kita digemparkan mencuatnya kasus suap yang dilakukan perusahaan publik akhir-akhir ini. Seperti kasus dugaan suap dari pentinggi Lippo Group terhadap Bupati Bekasi. Atau sekarang petinggi PT SMART Tbk diciduk atas dugaan suap terhadap anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Terbongkarnya kasus ini membuat publik mempertanyakan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Sebab pelanggaran yang diduga dilakukan secara terang benderang melanggar prinsip GCG. Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) menetapkan lima pilar GCG yang biasa dikenal dengan konsep TARIF yakni Transparency, Accountability, Responsibility, Independency & Fairness.
Pelanggaran terhadap prinsip GCG
Kita digemparkan mencuatnya kasus suap yang dilakukan perusahaan publik akhir-akhir ini. Seperti kasus dugaan suap dari pentinggi Lippo Group terhadap Bupati Bekasi. Atau sekarang petinggi PT SMART Tbk diciduk atas dugaan suap terhadap anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Terbongkarnya kasus ini membuat publik mempertanyakan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Sebab pelanggaran yang diduga dilakukan secara terang benderang melanggar prinsip GCG. Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) menetapkan lima pilar GCG yang biasa dikenal dengan konsep TARIF yakni Transparency, Accountability, Responsibility, Independency & Fairness.