KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop perdagangan saham PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO) pada perdagangan hari ini, Kamis (25/7). Penghentian perdagangan ini dilakukan karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PICO. "Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham Pelangi Indah Canindo (PICO) pada perdagangan tanggal 25 Juli 2019," ungkap Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dan Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman bursa kemarin. Suspend saham PICO ini dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Penghentian perdagangan ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi pada saham PICO.
Pelangi Indah Canindo (PICO) kena suspensi, pemegang saham utama kurangi kepemilikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop perdagangan saham PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO) pada perdagangan hari ini, Kamis (25/7). Penghentian perdagangan ini dilakukan karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PICO. "Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham Pelangi Indah Canindo (PICO) pada perdagangan tanggal 25 Juli 2019," ungkap Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dan Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman bursa kemarin. Suspend saham PICO ini dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Penghentian perdagangan ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi pada saham PICO.