Pelangi Indah Canindo (PICO) kena suspensi, pemegang saham utama kurangi kepemilikan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop perdagangan saham PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO) pada perdagangan hari ini, Kamis (25/7). Penghentian perdagangan ini dilakukan karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PICO.

"Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham Pelangi Indah Canindo (PICO) pada perdagangan tanggal 25 Juli 2019," ungkap Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dan Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman bursa kemarin.

Suspend saham PICO ini dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Penghentian perdagangan ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi pada saham PICO.


Pada perdagangan kemarin, harga saham PICO melonjak 25% ke Rp 1.175 per saham. Ini adalah harga tertinggi saham PICO sejak Oktober 1997.

Harga saham PICO melonjak sejak awal Juli ini dan terus menguat dalam enam hari perdagangan berturut-turut hingga kemarin. Secara month to date, harga saham PICO melonjak 284% dari posisi Rp 306 per saham pada akhir Juni.

Berdasarkan keterbukaan informasi di BEI, pemegang saham terbesar PICO yakni PT Citrajaya Perkasamulia terus mengurangi kepemilikan saham emiten industri wadah dari logam, kemasan kaleng drum, tabung gas dan jasa metal printing ini.

Pada 23 Juli, kepemilikan Citrajaya turun menjadi 253,90 juta saham atau 44,67%. Citrajaya terus mengurangi kepemilikan sejak pertengahan Juni lalu dari sebelumnya 61,81% atau 351,29 juta saham pada 16 Juni. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati