KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan alasan mengapa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan dipercepat pada 1 Oktober 2018. Padahal, jika dihitung masa jabatan gubernur-wakil gubernur kedua provinsi itu akan berakhir pada November dan Desember tahun ini. Menurut Tjahjo, pihaknya mempertimbangkan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan wakilnya Ishak Mekki yang akan maju sebagai calon legislatif di DPR RI, sehingga per 20 September 2018 mereka sudah hari mundur. Begitu pun Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak juga maju dalam pemilihan legislatif nanti. "Maka tidak perlu menunggu sampai bulan November dan Desember sehingga bisa dilantik hari ini," jelas dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (1/10).
Pelantikan Gubernur Sumsel dan Kaltim dipercepat, Ini alasan Mendagri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan alasan mengapa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan dipercepat pada 1 Oktober 2018. Padahal, jika dihitung masa jabatan gubernur-wakil gubernur kedua provinsi itu akan berakhir pada November dan Desember tahun ini. Menurut Tjahjo, pihaknya mempertimbangkan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan wakilnya Ishak Mekki yang akan maju sebagai calon legislatif di DPR RI, sehingga per 20 September 2018 mereka sudah hari mundur. Begitu pun Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak juga maju dalam pemilihan legislatif nanti. "Maka tidak perlu menunggu sampai bulan November dan Desember sehingga bisa dilantik hari ini," jelas dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (1/10).