JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menganggap bahwa pelantikan Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, merupakan pintu masuk untuk menon-aktifkan yang bersangkutan sebagai pejabat negara yang tersandung kasus korupsi. Demikian diungkapkan Gamawan saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/1). "Usulan Gubernur Teras Narang untuk pelantikan Hambit Bintih wajar. Jadi pelantikan Hamid itu sebagai pintu masuk untuk hari itu juga dinon-aktifkan. Kan itu bisa seperti itu, hari itu dilantik, hari itu juga dikeluarkan surat penon-aktifan yang bersangkutan," kata Gamawan.
Pelantikan Hambit pintu masuk untuk penonaktifan
JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menganggap bahwa pelantikan Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, merupakan pintu masuk untuk menon-aktifkan yang bersangkutan sebagai pejabat negara yang tersandung kasus korupsi. Demikian diungkapkan Gamawan saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/1). "Usulan Gubernur Teras Narang untuk pelantikan Hambit Bintih wajar. Jadi pelantikan Hamid itu sebagai pintu masuk untuk hari itu juga dinon-aktifkan. Kan itu bisa seperti itu, hari itu dilantik, hari itu juga dikeluarkan surat penon-aktifan yang bersangkutan," kata Gamawan.