KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menunda pelantikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Alasan penundaan karena sedang menunggu perubahan Peraturan Presiden (Perpres) tentang BNPB. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan perubahan perpres itu mengenai tanggung jawab BNPB yang nantinya tidak langsung di bawah Presiden. Tapi akan langsung di bawah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM. "Jadi tidak harus semuanya di bawah Presiden begitu, karena efektifitas koordinasi. Kami evaluasi selama ini posisi BNPB itu lebih pas dimana. Jadi kan selevel Badan SAR," katanya, Kamis (3/1).
Pelantikan Kepala BNPB tunggu revisi Perpres BNPB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menunda pelantikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Alasan penundaan karena sedang menunggu perubahan Peraturan Presiden (Perpres) tentang BNPB. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan perubahan perpres itu mengenai tanggung jawab BNPB yang nantinya tidak langsung di bawah Presiden. Tapi akan langsung di bawah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM. "Jadi tidak harus semuanya di bawah Presiden begitu, karena efektifitas koordinasi. Kami evaluasi selama ini posisi BNPB itu lebih pas dimana. Jadi kan selevel Badan SAR," katanya, Kamis (3/1).