KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri menyebutkan, akan pelantikan kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah serentak Desember 2020 lalu, akan dilakukan secara serentak namun dalam beberapa bertahap. Tahapan tersebut melihat dari masa berakhirnya jabatan kepala daerah sebelumnya. Nantinya akan terdapat 4 tahap pelantikan kepala dearah secara serentak. "Kami memastikan pelantikan nanti kita laksanakan secara serentak dan bertahap," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik dalam keterangan resmi, Kamis (18/2).
Pelantikan kepala daerah hasil pilkada 2020 akan dilakukan serentak namun bertahap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri menyebutkan, akan pelantikan kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah serentak Desember 2020 lalu, akan dilakukan secara serentak namun dalam beberapa bertahap. Tahapan tersebut melihat dari masa berakhirnya jabatan kepala daerah sebelumnya. Nantinya akan terdapat 4 tahap pelantikan kepala dearah secara serentak. "Kami memastikan pelantikan nanti kita laksanakan secara serentak dan bertahap," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik dalam keterangan resmi, Kamis (18/2).