Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden disepakati 20 Oktober 2019 pukul 14.00 WIB



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 dipastikan akan berlangsung pukul 14.00 WIB, Minggu (20/10). Jadwal pelantikan ini telah dikonsultasikan antara Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan Presiden terpilih.

Sebelumnya pelantikan direncanakan akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB. "Iya (setuju) jadi 14.00 WIB dan tentunya karena supaya berjalan dengan baik," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kompleks istana kepresidenan, Senin (14/10).

Beberapa hal menjadi pertimbangan pemunduran tersebut. Salah satunya, kegiatan car free day (CFD) dan juga kegiatan ibadah.


Baca Juga: Jokowi tengah menjajaki peluang koalisi dengan PAN

Selain kepastian waktu, Pramono juga menjamin keamanan dalam pelantikan. Ia bilang pengamanan telah disiapkan mengingat pada acara tersebut juga hadir sejumlah tamu negara.

"Pasti aman lah. Karena ada tamu negara. Apapun kalau sudah menyangkut pelantikan Presiden dan Wapres itu adalah prioritas dan kami meyakini Polri dan TNI pasti akan siap untuk mengamankan," terang Pramono.

Asal tahu saja, masalah pengamanan memang menjadi fokus belakangan ini. Hal itu dipicu peristiwa penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto saat kunjungan di daerah.

Baca Juga: Tak dilibatkan penyusunan kabinet, KPK harap Jokowi pilih menteri berintegritas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat