Pelantikan presiden dipolitisasi MPR, rakyat marah



JAKARTA. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengingatkan bahwa pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih tidak bisa dibatalkan. Menurut Hadar, rakyat akan sangat marah apabila proses pelantikan nantinya dipolitisasi oleh anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

"Kalau proses pengambilan sumpah ada di tangan pimpinan MPR, kami hanya bagian ini saja. Pelantikan sudah otomatis saja, tidak bisa dipolitisasi," ucap Hadar saat tiba di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/10).

Hadar bersama komisioner KPU lainnya Arif Budimanta bertemu pimpinan MPR, yakni Zulkifli Hasan, Hidayat Nur Wahid, EE Mangindaan, Mahyuddin, dan Oesman Sapta hari ini. Pertemuan dilakukan secara tertutup di lantai 9 Nusantara III Kompleks Parlemen.


Menurut Hadar, pemboikotan pelantikan sulit dilakukan karena masyarakat mengawasi proses tersebut nantinya.

"Akan repot karena masyarakat akan mengawasi, rakyat akan marah kalau pelantikan dipermainkan," ucap dia.

Pada 20 Oktober mendatang, Jokowi dan Jusuf Kalla akan dilantik di Kompleks Parlemen. Mereka akan mengucapkan sumpah jabatannya. Pelantikan itu sekaligus menandai berakhirnya masa jabatan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono sebagai presiden dan wakil presiden. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan