JAKARTA. Haris Septiansyah selaku kuasa hukum Feriyani kembali mendatangi Bareskrim Polri, untuk meminta agar kliennya tersebut diberi penjagaan oleh polisi. Sebelumnya, mewakili kliennya tersebut, Haris telah melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, atas dugaan pemalsuan dokumen. "Intinya, klien kami merasa terganggu dengan adanya pemberitaan di media. Akhir-akhir ini, klien kami merasa kurang nyaman atas pemberitaan terkait laporan atas kasus pemalsuan dokumen," ujar Haris, saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Senin (2/2/2015). Sebagai informasi, Feriyani saat ini telah ditetapkan oleh Polda Sulawesi Selatan, sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen. Haris menjelaskan, pada 29 Januari 2015, sebuah lembaga swadaya masyarakat melaporkan dugaan pemalsuan dokumen tersebut kepada Bareskrim Polri. Oleh Bareskrim Polri, Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Sulawesi Selatan.
Pelapor Abraham Samad minta dijaga anggota Polisi
JAKARTA. Haris Septiansyah selaku kuasa hukum Feriyani kembali mendatangi Bareskrim Polri, untuk meminta agar kliennya tersebut diberi penjagaan oleh polisi. Sebelumnya, mewakili kliennya tersebut, Haris telah melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, atas dugaan pemalsuan dokumen. "Intinya, klien kami merasa terganggu dengan adanya pemberitaan di media. Akhir-akhir ini, klien kami merasa kurang nyaman atas pemberitaan terkait laporan atas kasus pemalsuan dokumen," ujar Haris, saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Senin (2/2/2015). Sebagai informasi, Feriyani saat ini telah ditetapkan oleh Polda Sulawesi Selatan, sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen. Haris menjelaskan, pada 29 Januari 2015, sebuah lembaga swadaya masyarakat melaporkan dugaan pemalsuan dokumen tersebut kepada Bareskrim Polri. Oleh Bareskrim Polri, Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Sulawesi Selatan.