JAKARTA. Gelar perkara untuk memutuskan apakah perkara dugaan penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama dihentikan atau dilanjutkan, akan dilaksanakan akhir pekan depan. Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik akan mengikutsertakan pelapor dalam gelar perkara itu. "Ulama-ulama yang berasal dari pelapor akan diajak di dalam gelar perkara itu," ujar Boy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/11).
Pelapor Ahok akan diikutsertakan di gelar perkara
JAKARTA. Gelar perkara untuk memutuskan apakah perkara dugaan penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama dihentikan atau dilanjutkan, akan dilaksanakan akhir pekan depan. Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik akan mengikutsertakan pelapor dalam gelar perkara itu. "Ulama-ulama yang berasal dari pelapor akan diajak di dalam gelar perkara itu," ujar Boy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/11).