JAKARTA. Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) memeriksa dan menahan Direktur Utama PT Cipaganti Citra Graha Tbk, Andianto Setiabudi, dan kakak Andianto, yaitu Djulia Sri Rejeki dan istrinya Yulianda Tjendrawati Setiawan. Penahanan ini terjadi atas laporan enam investor Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada, yaitu Agah Sonjaya, Mulyasa, Marlina, Retno dan Rabecca Sitanggang. Menurut pengurus PKPU Cipaganti Andreas Sukmana, sejauh ini ia belum mendapatkan nama-nama para pelapor itu masuk dalam proses PKPU. Dari sebanyak 8.113 kreditur yang telah mencatatkan tagihannya per 25 Juni 2014, nama para terlapor belum muncul. Namun untuk memastikannya, Andreas mengatakan akan mengeceknya lagi. "Nanti saya cek lagi apakah sudah ada dari nama-nama pelapor itu yang mendaftar," ujarnya kepada KONTAN, Kamis (26/6). Sejauh ini, lanjut Andreas, proses verifikasi utang berjalan lancar. Dan sesuai rencana, Jumat (27/6) akan ada rapat pembahasan rencana perdamaian pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lantai 3. Nantinya pengurus PKPU dan tim restrukturisasi utang akan menyampaikan butir-butir yang ada dalam rencana perdamaian. Selain itu juga akan mendengar juga masukan dari para mitra atau kreditur.
Pelapor bos Cipaganti belum masuk tagihan PKPU
JAKARTA. Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) memeriksa dan menahan Direktur Utama PT Cipaganti Citra Graha Tbk, Andianto Setiabudi, dan kakak Andianto, yaitu Djulia Sri Rejeki dan istrinya Yulianda Tjendrawati Setiawan. Penahanan ini terjadi atas laporan enam investor Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada, yaitu Agah Sonjaya, Mulyasa, Marlina, Retno dan Rabecca Sitanggang. Menurut pengurus PKPU Cipaganti Andreas Sukmana, sejauh ini ia belum mendapatkan nama-nama para pelapor itu masuk dalam proses PKPU. Dari sebanyak 8.113 kreditur yang telah mencatatkan tagihannya per 25 Juni 2014, nama para terlapor belum muncul. Namun untuk memastikannya, Andreas mengatakan akan mengeceknya lagi. "Nanti saya cek lagi apakah sudah ada dari nama-nama pelapor itu yang mendaftar," ujarnya kepada KONTAN, Kamis (26/6). Sejauh ini, lanjut Andreas, proses verifikasi utang berjalan lancar. Dan sesuai rencana, Jumat (27/6) akan ada rapat pembahasan rencana perdamaian pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lantai 3. Nantinya pengurus PKPU dan tim restrukturisasi utang akan menyampaikan butir-butir yang ada dalam rencana perdamaian. Selain itu juga akan mendengar juga masukan dari para mitra atau kreditur.