JAKARTA. Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dilaporkan oleh Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman. Megawati dianggap menodai agama dalam pidatonya di acara HUT ke 44 PDI-P. Baharuzman sebagai pelapor merupakan mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Jakarta Utara. Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin. "Baharuzaman sudah lama tidak jadi Ketua FPI Jakarta Utara, sekarang dia di LSM," ujar Novel saat dikonfirmasi, Senin (24/1). Novel mengaku tak tahu menahu soal laporan Baharuzaman ke polisi. Menurut dia, laporan tersebut tidak mewakili FPI yang sebelumnya memang berniat melaporkan Megawati ke polisi. "Soal laporan dia, melaporkan Megawati ke polisi, saya tidak tahu. FPI belum membuat laporan soal Megawati," kata Novel.
Pelapor Megawati adalah mantan FPI Jakut
JAKARTA. Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dilaporkan oleh Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman. Megawati dianggap menodai agama dalam pidatonya di acara HUT ke 44 PDI-P. Baharuzman sebagai pelapor merupakan mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Jakarta Utara. Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin. "Baharuzaman sudah lama tidak jadi Ketua FPI Jakarta Utara, sekarang dia di LSM," ujar Novel saat dikonfirmasi, Senin (24/1). Novel mengaku tak tahu menahu soal laporan Baharuzaman ke polisi. Menurut dia, laporan tersebut tidak mewakili FPI yang sebelumnya memang berniat melaporkan Megawati ke polisi. "Soal laporan dia, melaporkan Megawati ke polisi, saya tidak tahu. FPI belum membuat laporan soal Megawati," kata Novel.