Pelapor Megawati adalah mantan FPI Jakut



JAKARTA. Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dilaporkan oleh Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman. Megawati dianggap menodai agama dalam pidatonya di acara HUT ke 44 PDI-P.

Baharuzman sebagai pelapor merupakan mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Jakarta Utara. Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin. "Baharuzaman sudah lama tidak jadi Ketua FPI Jakarta Utara, sekarang dia di LSM," ujar Novel saat dikonfirmasi, Senin (24/1).

Novel mengaku tak tahu menahu soal laporan Baharuzaman ke polisi. Menurut dia, laporan tersebut tidak mewakili FPI yang sebelumnya memang berniat melaporkan Megawati ke polisi. "Soal laporan dia, melaporkan Megawati ke polisi, saya tidak tahu. FPI belum membuat laporan soal Megawati," kata Novel.


Adapun pernyataan Megawati yang dianggap menodai agama yaitu kalimat, "para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memosisikan diri mereka sebagai pembawa self fulfilling propechy, para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana. Padahal, notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya."

Pimpinan FPI Rizieq Shihab sebelumnya beberapa kali mengatakan bahwa Megawati menodai agama. Bahkan, ia menyerukan kepada pengikutnya untuk bersama-sama melaporkan Presiden kelima RI tersebut. Menurut Rizieq, megawati telah menodai agama dalam ceramahnya saat peringatan HUT PDI Perjuangan ke-44 beberapa waktu lalu.

Rizieq mengaku telah menonton pidato Megawati hingga 10 kali sehingga meyakini bahwa pidato tersebut mengandung unsur penistaan agama dan bangsa.

(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini