KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhir Maret 2018 nanti, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus selesai mendapatkan data lembaga keuangan yang akan bertindak sebagai pelapor atau nonpelapor untuk pelaporan data nasabah secara otomatis. Oleh karena itu, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menekankan perlunya peningkatan kesadaran wajib pajak (WP). “Bagi HIPMI, jika pajak untuk kemajuan negara ini, kami dapat mengikuti setiap langkah kebijakan, termasuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Namun yang perlu ditekankan adalah dalam hal meningkatkan kesadaran wajib pajak,” kata Ketua HIPMI Tax Center Ajib Hamdani, dalam keterangan pers yang diterima kontan.co.id, Senin (5/3).
Pelaporan data nasabah berakhir Maret, HIPMI ingin kesadaran WP meningkat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhir Maret 2018 nanti, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus selesai mendapatkan data lembaga keuangan yang akan bertindak sebagai pelapor atau nonpelapor untuk pelaporan data nasabah secara otomatis. Oleh karena itu, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menekankan perlunya peningkatan kesadaran wajib pajak (WP). “Bagi HIPMI, jika pajak untuk kemajuan negara ini, kami dapat mengikuti setiap langkah kebijakan, termasuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Namun yang perlu ditekankan adalah dalam hal meningkatkan kesadaran wajib pajak,” kata Ketua HIPMI Tax Center Ajib Hamdani, dalam keterangan pers yang diterima kontan.co.id, Senin (5/3).