JAKARTA. Dua pekan jelang penutupan tahap kedua, program pengampunan pajak atau Tax Amnesty mulai kembali panas. Siang ini, Selasa (13/12), total harta yang dilaporkan kepada negara melalui program tesebut sudah tembus Rp 4.000 triliun. Deklarasi harta di dalam negeri masih dominan sebesar Rp 2.896 triliun. Sisanya terdiri dari harta yang dideklarasikan di luar negeri Rp 988 triliun dan harta di luar negeri yang dibawa pulang ke Indonesia (repatriasi) Rp 144 triliun. Bila dilihat selama periode kedua ini, Oktober-Desember, perjalanan tax amnesty hingga mencapai angka Rp 4.000 triliun terbilang lambat.
Pelaporan harta Tax Amnesty tembus Rp 4.000 T
JAKARTA. Dua pekan jelang penutupan tahap kedua, program pengampunan pajak atau Tax Amnesty mulai kembali panas. Siang ini, Selasa (13/12), total harta yang dilaporkan kepada negara melalui program tesebut sudah tembus Rp 4.000 triliun. Deklarasi harta di dalam negeri masih dominan sebesar Rp 2.896 triliun. Sisanya terdiri dari harta yang dideklarasikan di luar negeri Rp 988 triliun dan harta di luar negeri yang dibawa pulang ke Indonesia (repatriasi) Rp 144 triliun. Bila dilihat selama periode kedua ini, Oktober-Desember, perjalanan tax amnesty hingga mencapai angka Rp 4.000 triliun terbilang lambat.