KONTAN.CO.ID - Kantor pajak sudah belajar dari pengalaman menghadapi masa puncak penyerahan dan pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) oleh wajib pajak orang pribadi. Salah satu antisipasi pelaporan SPT itu berupa penguatan server, agar bisa menampung ribuan, ratusan ribu, bahkan jutaan akses oleh wajib pajak yang hendak mengisi SPT secara online yang dilakukan melalui sistem e-filing. "Kami juga sudah mengantisipasi beban puncak pelaporan SPT dengan menambah server dari 10 server menjadi 20 server. Selain itu kami juga menambah bandwith hingga tiga kali lipat (dari tahun lalu). Ini agar masyarakat lebih nyaman menyampaikan SPT melalui e-filing," tutur Direkrur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Selasa (11/3).
Pelaporan SPT mayoritas pakai e-filing, Pajak memperkuat server agar tidak down
KONTAN.CO.ID - Kantor pajak sudah belajar dari pengalaman menghadapi masa puncak penyerahan dan pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) oleh wajib pajak orang pribadi. Salah satu antisipasi pelaporan SPT itu berupa penguatan server, agar bisa menampung ribuan, ratusan ribu, bahkan jutaan akses oleh wajib pajak yang hendak mengisi SPT secara online yang dilakukan melalui sistem e-filing. "Kami juga sudah mengantisipasi beban puncak pelaporan SPT dengan menambah server dari 10 server menjadi 20 server. Selain itu kami juga menambah bandwith hingga tiga kali lipat (dari tahun lalu). Ini agar masyarakat lebih nyaman menyampaikan SPT melalui e-filing," tutur Direkrur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Selasa (11/3).