KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sudah ada 16,5 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang dilayangkan wajib pajak hingga 22 November 2023. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, jumlah SPT tersebut memang masih rendah jika dibandingkan dengan jumlah SPT Tahunan pada 2022 yang terkumpul 16,7 juta. Baca Juga: Kemenkeu: Tingkat Pelaporan SPT Tahunan Baru 80%
Pelaporan SPT Pajak Penghasilan Baru Mencapai 16,5 Juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sudah ada 16,5 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang dilayangkan wajib pajak hingga 22 November 2023. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, jumlah SPT tersebut memang masih rendah jika dibandingkan dengan jumlah SPT Tahunan pada 2022 yang terkumpul 16,7 juta. Baca Juga: Kemenkeu: Tingkat Pelaporan SPT Tahunan Baru 80%