KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat, sudah ada 13,1 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang dilayangkan oleh wajib pajak sampai dengan 30 April 2023 pukul 19.00 WIB. Dengan pencapaian ini, alhasil rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tercapai 67,60%. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan, jumlah pelaporan pada periode tersebut tumbuh 3,63% jika dibandingkan dengan tahun 2022. "Sampai dengan 30 April 2023 pukul 19.00 WIB total terdapat 13,1 juta SPT Tahunan yang sudah dilaporkan atau 67,60% dari angka kepatuhan SPT Tahunan 2023," ujar Dwi kepada Kontan.co.id, Senin (1/5).
Pelaporan SPT Tahunan Capai 13,1 Juta Per 30 April, Rasio Kepatuhan 67,60%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat, sudah ada 13,1 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang dilayangkan oleh wajib pajak sampai dengan 30 April 2023 pukul 19.00 WIB. Dengan pencapaian ini, alhasil rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tercapai 67,60%. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan, jumlah pelaporan pada periode tersebut tumbuh 3,63% jika dibandingkan dengan tahun 2022. "Sampai dengan 30 April 2023 pukul 19.00 WIB total terdapat 13,1 juta SPT Tahunan yang sudah dilaporkan atau 67,60% dari angka kepatuhan SPT Tahunan 2023," ujar Dwi kepada Kontan.co.id, Senin (1/5).