KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan catatan mengenai pelaporan SPT Tahunan serta kemajuan dari sistem Coretax. DJP menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak. DJP mencatat, hingga tanggal 10 April 2025, total pelaporan SPT Tahunan yang telah diterima sebanyak 12,65 juta untuk tahun pajak 2024. Dari jumlah tersebut, 12,28 juta adalah SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi, sementara 365.000 adalah SPT Tahunan untuk wajib pajak badan.
Pelaporan SPT Tahunan Meningkat, Ditjen Pajak Fokus pada Perbaikan Coretax
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan catatan mengenai pelaporan SPT Tahunan serta kemajuan dari sistem Coretax. DJP menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak. DJP mencatat, hingga tanggal 10 April 2025, total pelaporan SPT Tahunan yang telah diterima sebanyak 12,65 juta untuk tahun pajak 2024. Dari jumlah tersebut, 12,28 juta adalah SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi, sementara 365.000 adalah SPT Tahunan untuk wajib pajak badan.