Pelaporan SPT tembus 9,2 juta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) untuk Wajib Pajak (WP) Pribadi akan berakhir Sabtu (31/3). Hingga Kamis (29/3), WP yang telah melaporkan SPT sebanyak 9,2 juta.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan memgatakan, perolehan tersebut telah tumbuh 12% dari pencapaian tahun lalu. Saat melakukan Sidak di Kantor Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (LTO) Robert mengungkapkan, pelaporan melalui Elektronik Filing (E-filing) semakin banyak di masing-masing kantor pajak.

“Kelihatannya e-filing di tempat masing-masing makin banyak. Masa-masa SPT di bulan Maret tidak seramai tahun-tahun sebelumnya yang sampai membludak,” ujar Robert saat di temui di KKP Wajib Besar Jakarta, Kamis (29/3).


Robert Optimistis pihaknya akan mencapai targetnya sebesar 80% orang pribadi dan WP badan, dimana WP badan batas waktu pelaporannya pada April. Dia menghimbau WP pribadi untuk segera melaporkan SPT.

Untuk itu, pada hari Sabtu (31/3) KPP menerima layanan pelaporan SPT. “Kami cukup happy melihat kesadaran masyarakt isi SPT makin menigkat,” tambah Robert.

Dalam sidaknya, Robert turun langsung ke lapangan untuk meninjau proses pelaporan SPT. Menurutnya, sistem yang ada saat ini sudah berjalan dengan baik.

“Ada nomor antrian, kalau mau minta e-fin ada tempatnya, e-filing ada tempatnya. So far bejalan dengan baik,” tutup Robert.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi