KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) untuk Wajib Pajak (WP) Pribadi akan berakhir Sabtu (31/3). Hingga Kamis (29/3), WP yang telah melaporkan SPT sebanyak 9,2 juta. Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan memgatakan, perolehan tersebut telah tumbuh 12% dari pencapaian tahun lalu. Saat melakukan Sidak di Kantor Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (LTO) Robert mengungkapkan, pelaporan melalui Elektronik Filing (E-filing) semakin banyak di masing-masing kantor pajak. “Kelihatannya e-filing di tempat masing-masing makin banyak. Masa-masa SPT di bulan Maret tidak seramai tahun-tahun sebelumnya yang sampai membludak,” ujar Robert saat di temui di KKP Wajib Besar Jakarta, Kamis (29/3).
Pelaporan SPT tembus 9,2 juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) untuk Wajib Pajak (WP) Pribadi akan berakhir Sabtu (31/3). Hingga Kamis (29/3), WP yang telah melaporkan SPT sebanyak 9,2 juta. Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan memgatakan, perolehan tersebut telah tumbuh 12% dari pencapaian tahun lalu. Saat melakukan Sidak di Kantor Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (LTO) Robert mengungkapkan, pelaporan melalui Elektronik Filing (E-filing) semakin banyak di masing-masing kantor pajak. “Kelihatannya e-filing di tempat masing-masing makin banyak. Masa-masa SPT di bulan Maret tidak seramai tahun-tahun sebelumnya yang sampai membludak,” ujar Robert saat di temui di KKP Wajib Besar Jakarta, Kamis (29/3).