KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak untuk wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) tahun 2018 ini telah mencapai 10,51 juta orang. Dari total tersebut, pelaporan melalui e-filing mencapai 8,21 juta orang atau 78,12%. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan pelaporan SPT bagi WP orang pribadi meningkat sejak pelaporan pajak tahun 2016. Kenaikan dalam dua tahun ini lebih dari 45%. Kenaikan tersebut juga di dorong oleh pengampunan pajak atau tax amnesty. “Banyak yang selama ini belum bayar pajak, atau bayar pajaknya belum benar, dan mereka selama tax amnesty sudah dibimbing sehingga mereka kemudian naik. Tahun ini kenaikkannya tidak sebesar itu, tapi tetap double digit,” ujarnya seusai peninjauan pelaporan SPT di KPP Madya Jakarta, Sabtu (31/3).
Pelaporan SPT tumbuh 14,4% tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak untuk wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) tahun 2018 ini telah mencapai 10,51 juta orang. Dari total tersebut, pelaporan melalui e-filing mencapai 8,21 juta orang atau 78,12%. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan pelaporan SPT bagi WP orang pribadi meningkat sejak pelaporan pajak tahun 2016. Kenaikan dalam dua tahun ini lebih dari 45%. Kenaikan tersebut juga di dorong oleh pengampunan pajak atau tax amnesty. “Banyak yang selama ini belum bayar pajak, atau bayar pajaknya belum benar, dan mereka selama tax amnesty sudah dibimbing sehingga mereka kemudian naik. Tahun ini kenaikkannya tidak sebesar itu, tapi tetap double digit,” ujarnya seusai peninjauan pelaporan SPT di KPP Madya Jakarta, Sabtu (31/3).