Pelarangan sepeda motor di Senayan akan diuji coba



JAKARTA. Penerapan perluasan kawasan larangan sepeda motor akan dilakukan tahun ini. Jika pembahasan dalam focus group discussion (FGD) selesai, uji coba akan dilakukan September 2017.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, ada dua konsep perluasan kawasan larangan sepeda motor yang jadi pertimbangan.

Salah satunya, larangan sepeda motor di beberapa kawasan akan diperlakukan tidak permanen seperti di ruas jalan yang terdapat pembangunan infrastruktur.


"Ada juga yang permanen, dari Patung Kuda Arjuna Wiwaha Monas sampai dengan Bunderan Senayan. Artinya setiap hari kita berlakukan larangan," ujar Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (7/8).

Saat ini, larangan sepeda motor diterapkan di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat.

Untuk larangan sepeda motor di sekitar area pembangunan infrastruktur, kata Sigit, akan diatur berdasarkan hari dan waktu tertentu.

Pembahasan mengenai hal ini akan dilakukan dalam FGD bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan instansi terkait seperti Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pemilik gedung, dan akademisi.

Sigit mengatakan, perluasan kawasan larangan sepeda motor dilakukan agar warga terdorong untuk menggunakan kendaraan umum. Selain itu, aturan ini sekaligus mempersiapkan penerapan electronic road pricing (ERP) di kawasan tersebut.

"Ke depannya, DKI akan melakukan revitalisasi trotoar sepanjang Sudirman-Thamrin. Trotoarnya akan diperluas dan diperlebar, kalau tidak ada pelarangan kendaraan roda dua, bisa diokupasi seperti yang terjadi selama ini," ujar Sigit. (Jessi Carina)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pelarangan Sepeda Motor sampai Bundaran Senayan Segera Diuji Coba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini