KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) China menyebut Amerika Serikat (AS) melanggar prinsip-prinsip pasar ekonomi dan aturan perdagangan internasional. Pelanggaran Ini diakui Kemenlu China merupakan buntut dari dilarangnya warga China untuk membeli properti di AS. “Mengeneralisasi konsep keamanan nasional dan mempolitisasi masalah ekonomi, perdagangan, dan investasi, ini melanggar aturan ekonomi pasar dan aturan perdagangan internasional,” kata juru bicara Kemenlu China, Mao Ning dilansir dari Reuters, Minggu (12/2).
Pelarangan Warga China Beli Properti di AS Disebut Melanggar Aturan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) China menyebut Amerika Serikat (AS) melanggar prinsip-prinsip pasar ekonomi dan aturan perdagangan internasional. Pelanggaran Ini diakui Kemenlu China merupakan buntut dari dilarangnya warga China untuk membeli properti di AS. “Mengeneralisasi konsep keamanan nasional dan mempolitisasi masalah ekonomi, perdagangan, dan investasi, ini melanggar aturan ekonomi pasar dan aturan perdagangan internasional,” kata juru bicara Kemenlu China, Mao Ning dilansir dari Reuters, Minggu (12/2).